Sabtu, 31 Maret 2012

INDUSTRY PARIWISATA DAN PELESTARIAN BUDAYA DAERAH



Published by: Astika Hartati 




BAB I
PENDAHULUAN

            Paper ini bertopik “Industri Pariwisata dan Pelestarian Budaya Daerah”. Industri pariwisata saat ini sangat berkembang pesat utamanya di Indonesia. Beberapa upaya pengembangan pariwisata telah dilakukan dalam berbagai langkah taktis oleh pemerintah. Pelestarian budaya daerah juga harus lebih digencarkan melalui berbagai kegiatan pariwisata. Dengan demikian budaya lokal yang ada di Nusantara muncul dan eksis lebih dulu, sedangkan budaya bangsa muncul sesudahnya, tepatnya sesudah Negara Republik Kesatuan In
Label
donesia diproklamirkan. Jadi, budaya bangsa mewarisi nilai-nilai unggulan dari budaya-budaya lokal, dan bukan sebaliknya. Budaya-budaya lokal yang ada di Indonesia selanjutnya menjadi warisan budaya (cultural heritage) bagi bangsa Indonesia. Karena itu judul makalah ini disesuaikan menjadi seperti tersebut pada bagian depan makalah ini.

BAB II
CONTENT

A.      Industri Pariwisata

         Ada beberapa pengertian tentang industri pariwisata, antara lainnya sebagai kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan
jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveler pada umumnya, selama dalam perjalanannya. (Yoeti, 1985, p.9). Pengertian tentang industri pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto, 1996, p.11)

B.       Kepariwisataan dan Pariwisata

         Kepariwisataan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan wisata. “Tourism is an integrated system and can be viewed in terms of demand and supply. The demand is made up of domestic and international tourist market. The supply is comprised of transportations, tourist attractions and activities, tourist facilities, services and related infrastructure, and information and promotion. Visitors are defined as tourist and the remainder as same-day visitors”.
Pada garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.

C.      Pengertian Pariwisata

Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk rekreasi atau liburan, dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa. Mereka menangani jasa mulai dari transportasi, jasa keramahan, tempat tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi, keamanan, dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara, bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai oleh Organisasi Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada orang non-lokal.

Menurut Undang Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan:
pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah”

Menurut definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang diperlukan, yaitu : (dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c.Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)

D.    Pengembangan Pariwisata

        Suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
a. minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b. Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
c. Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional.
         Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”. Prasarana tersebut antara lain :
a. Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata.
f. Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan lain-lain.
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut adalah :
a. Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow.
b. Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus yang melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
d. Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan lain-lain.
Dalam pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah. (Yoeti, 1985, p.185-186)

E.       Peranan Industri Pariwisata bagi Ekonomi Kerakyatan

Peranan industri pariwisata bagi ekonomi kerakyatan adalah sangat besar. Industri pariwisata terbukti mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berbasis pada usaha kecil menengah (UKM) sehingga tercipta pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat menengah ke bawah. Peranan industri pariwisata bagi ekonomi kerakyatan yang berbasis pada UKM memang sangat besar.

F.       Melestarikan Kebudayaan Daerah

Indonesia dengan letak geografis sebagai negara kepulauan memiliki aneka ragam adat dan budaya daerah yang tersebar merata di seluruh tanah air. Bentuk geografis kepulauan ini di satu sisi juga perlu diwaspadai oleh para generasi muda akan pelestarian aneka ragam budayanya. Bukan hal baru lagi bahwa telah sangat banyak budaya-budaya yang kita miliki perlahan-lahan diakui secara sepihak oleh negara tetangga.Dan kita sebagai rakyat Indonesia yang terkenal dengan sikap ramah tamah dan sopan santun, ternyata hanya bisa mengelus dada. Lagi-lagi kita tak dapat berkutik. Bahkan ketika pulau kita akhirnya jatuh ke negara tetangga kita pun tak dapat berbuat banyak.
Ada beberapa hal konkrit yang dapat kita lakukan untuk mengantisipasi pencurian kebudayaan daerah Indonesia oleh negara tetangga, diantaranya:
1.      Mengenali dan bangga akan budaya daerah
Penyakit masyarakat kita terkadang tidak bangga dengan produk dan budaya sendiri. Kita lebih bangga dengan budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan budaya kita sebagai orang Timur. Anak-anak kita bahkan terkadang tidak lagi mengenal aneka ragam budayanya. Budaya daerah banyak yang hilang dikikis zaman oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Alhasil kita baru bersuara ketika negara lain sukses dengan budaya yang mereka curi secara diam-diam dari kita. Sebagai contoh; Anak-anak kecil zaman sekarang saat ditanya soal mainan, tentu mereka lebih memilih dunia /playstation/ ketimbang mainan tradisional.

2.      Kebijakan pemerintah
Bagaimanapun pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian kebudayaan  daerah di tanah air. Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada upaya pelestarian kebudayaan nasional. Salah satu kebijakan pemerintah yang pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan daerah di setiap even-even akbar nasional. Misalnya tari-tarian, lagu daerah, dan sebagainya.
            Semua itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara tetangga. Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan daerah yang kita miliki. Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal kebudayaan daerah.

G.      Pelestarian budaya lokal
Beragam wujud warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya kearifan local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri, bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang tidak ternilai tersebut. Sungguh kondisi yang kontradiktif. Kita sebagai bangsa dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak mungkin punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi upaya pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal untuk waktu yang sangat lama. Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara untuk waktu yang sangat lama maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya yang berkelanjutan (sustainable).
Jadi bukan pelestarian yang hanya mode sesaat, berbasis proyek, berbasis donor dan elitis (tanpa akar yang kuat di masyarakat). Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan berkembang jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan merangkul masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan hanya tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan dalam seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang kaya. Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus diperjuangkan oleh masyarakat luas (Hadiwinoto, 2002: 30).
Singkat kata pelestarian akan dapat sustainable jika berbasis pada kekuatan dalam, kekuatan lokal, kekuatan swadaya. Karenanya sangat diperlukan penggerak, pemerhati, pecinta dan pendukung dari berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan motivasi yang kuat untuk ikut tergerak berpartisipasi melaksanakan pelestarian, antara lain:
1. Motivasi untuk menjaga, mempertahankan dan mewariskan warisan budaya yang diwarisinya dari generasi sebelumnya;
2. Motivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan generasi penerus
bangsa terhadap nilai-nilai sejarah kepribadian bangsa dari masa ke masa melalui pewarisan khasanah budaya dan nilai-nilai budaya secara nyata yang dapat dilihat,dikenang dan dihayati;
3. Motivasi untuk menjamin terwujudnya keragaman atau variasi lingkungan budaya;
4. Motivasi ekonomi yang percaya bahwa nilai budaya local akan meningkat bila terpelihara dengan baik sehingga memiliki nilai komersial untuk meningkatkan kesejahteraan pengampunya; dan
5. Motivasi simbolis yang meyakini bahwa budaya lokal adalah manifestasi dari jati diri suatu kelompok atau masyarakat sehingga dapat menumbuhkembangkan rasa kebanggaan, harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dari penjelasan diatas dapat diketahi bahwa pelestarian budaya lokal juga mempunyai muatan ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan identitas (Lewis, 1983: 4), dan juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas (Smith, 1996: 68).
H. Melestarikan Budaya Daerah Memperkuat Persatuan Bangsa
Yang membuat motivasi untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa karena adanya keberagaman dalam budaya Bangsa Indonesia, mulai dari budaya adat, budaya seni, sosial dan bahasa, untuk budaya yang terakhir disebutkan, merupakan elemen penting dalam mempersatukan bangsa, sebab dengan adanya bahasa, kita bisa saling komunikasi juga saling bertukar pikiran, dan saling mengetahui apa yang hendak disampaikan.
Oleh karena itu, sangat penting menjunjung tinggi dan melestarikan serta memakai Bahasa Persatuan dalam berbagai kesempatan, agar tercipta saling pengertian dan menghindari kesalahpahaman, Bahasa persatuan kita Bahasa indonesia tentu sudah dikampanyekan sejak dulu, dan merupakan kewajiban untuk mempelajarinya dengan baik juga memakainya dalam kegiatan formal.
Namun, disaat menjunjung Bahasa Persatuan Indonesia, bukan berarti mengesampingkan Bahasa Daerah ti setiap daerah seluruh Indonesia, karena dengan adanya Bahasa daerah, akan lebih memperkaya khasanah kebudayaan bangsa, disamping itu, dengan banyaknya orang daerah yang perlu pemahaman mengenai arti persatuan bangsa ini dari sebagian masyarakat yang sedaerahnya, akan lebih tersampaikan, karena berkomunikasi awal dengan bahasa ibu masing-masing disetiap daerah, akan memperkuat ikatan bathin, baik sesama suku atau antar suku, karena berawal dari situ akan tercipta saling ingin mempelajari bahasa masing-masing juga terdorong untuk saling merasa memiliki kekayaan budaya bahasa tersebut.
Dengan melestarikan budaya daerah pun akan berpengaruh terhadap upaya pemersatu bangsa, disamping setiap masyarakat antar daerah mengenal budaya semua daerah, semua pulau, dan semua bahasa yang ada, maka otomatis seluruh bangsa di tanah air akan ikut saling menjaga dan melestarikannya, disamping itu generasi muda pun perlu dikenalkan dengan budaya nenek moyang dan leluhurnya, agar dapat mengenal silsilah budaya serta asal usulnya.
Dalam hal bahasa, saya pribadi sangat kecewa ketika, di sekolahan anak saya yang terletak di Provinsi Banten berbatasan dengan Jakarta Selatan, untuk mata pelajaran Bahasa Sunda yang tadinya ada, malah dihapuskan, padahal hal ini sangat penting, dan menurut saya, untuk pelajaran bahasa daerah, tak akan mengganggu proses pelajaran lain, karena dalam satu minggu hanya satu kali, itu pun jam pelajarannya tak lama, malah anak saya sampai bertanya, “Bu, padahal Sekar ingin tau pelajaran bahasa sunda itu, jadi Sekar tau Bahasa sunda selain Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.”
Saya menghiburnya dengan berjanji akan mengajarkannya dirumah, karena kebetulan saya memang orang Sunda, tetapi walaupun bahasa daerah dapat diajarkan dirumah saja oleh orangtua, nilai dan keberadaannya seolah tidak dianggap penting jika dikesampingkan dari kurikulum pelajaran di sekolah, sedangkan Provinsi Banten itu adalah dasarnya berbahasa Sunda.
Saya pernah mempertanyakan hal ini kepada pihak sekolah, namun jawabannya sangat enteng, katanya percuma diajarkan juga tidak efektif untuk menunjang pendidikan lainnya, ya ampun saya tertegun sekali dengan jawaban ini, dengan sikap seperti ini, tentu saja akan mengaburkan nilai budaya dan kekayaan ragam bahasa daerah yang akan menunjang bahasa persatuan, anak cucu akan semakin tak mengenal leluhurnya juga sama sekali akan memunahkan keberadaan bahasa daerah yang selama ini berusaha kita pelihara sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa.
Semoga saja hal ini tidak terjadi pada daerah atau pulau lain, saya berharap untuk daerah lain diseluruh Indonesia tetap memelihara Bahasa Daerah masing-masing dengan menganggap penting untuk dipelajari di sekolah, agar dapat terpupuk dan terpelihara.
Dengan adanya penyikapan perbedaan yang saling menerima dan saling merasa memiliki, dengan otomatis menjunjung tinggi persatuan bangsa dengan berbahasa satu Bahasa indonesia akan lebih kuat tertanam karena menilai pentingnya mempersatukan keragaman bahasa yang ada.


BAB III
PENUTUP

Budaya lokal yang beraneka ragam merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan. Ketika bangsa lain yang hanya sedikit mempunyai warisan budaya lokal berusaha keras untuk melestarikannya demi sebuah identitas, maka sungguh naïf jika kita yang memiliki banyak warisan budaya lokal lantas mengabaikan pelestariannya demi menggapai burung terbang sementara punai di tangan dilepaskan.





 










1 komentar:

  1. I have read your article, it is very informative and helpful for me.I admire the valuable information you offer in your articles. Thanks for posting it..Hotel Frankfurt-Oder

    BalasHapus