Published by: Astika Hartati
BAB
I
PENDAHULUAN
Paper ini bertopik “Industri Pariwisata dan Pelestarian Budaya Daerah”. Industri pariwisata saat ini sangat berkembang pesat utamanya di Indonesia. Beberapa upaya pengembangan pariwisata telah dilakukan dalam berbagai langkah taktis oleh pemerintah. Pelestarian budaya daerah juga harus lebih digencarkan melalui berbagai kegiatan pariwisata. Dengan demikian budaya lokal yang ada di Nusantara muncul dan eksis lebih dulu, sedangkan budaya bangsa muncul sesudahnya, tepatnya sesudah Negara Republik Kesatuan In
Label
BAB
II
CONTENT
A. Industri
Pariwisata
Ada beberapa pengertian tentang industri pariwisata, antara lainnya sebagai kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan barang-barang dan jasa-jasa (goods and service) yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveler pada umumnya, selama dalam perjalanannya. (Yoeti, 1985, p.9). Pengertian tentang industri pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto, 1996, p.11)
B. Kepariwisataan
dan Pariwisata
Kepariwisataan adalah segala sesuatu
yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata (Yoeti, 1997, p.194). Wisata
merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang
dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati obyek dan
daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang yang melakukan kegiatan
wisata. “Tourism is an integrated system and can be viewed in terms of demand
and supply. The demand is made up of domestic and international tourist market.
The supply is comprised of transportations, tourist attractions and activities,
tourist facilities, services and related infrastructure, and information and
promotion. Visitors are defined as tourist and the remainder as same-day
visitors”.
Pada
garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki
arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor
ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan
domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh
transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan
dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
C. Pengertian
Pariwisata
Pariwisata atau turisme adalah suatu perjalanan yang dilakukan
untuk rekreasi
atau liburan,
dan juga persiapan yang dilakukan untuk aktivitas ini. Seorang wisatawan atau turis adalah seseorang yang melakukan perjalanan paling tidak
sejauh 80 km (50 mil) dari rumahnya dengan tujuan rekreasi, merupakan definisi
oleh Organisasi Pariwisata Dunia.
Definisi
yang lebih lengkap, turisme adalah industri jasa.
Mereka menangani jasa mulai dari transportasi,
jasa keramahan, tempat
tinggal, makanan, minuman, dan jasa bersangkutan lainnya seperti bank, asuransi,
keamanan,
dll. Dan juga menawarkan tempat istrihat, budaya, pelarian, petualangan, dan
pengalaman baru dan berbeda lainnya.
Banyak negara,
bergantung banyak dari industri pariwisata ini sebagai sumber pajak dan
pendapatan untuk perusahaan yang menjual jasa kepada wisatawan. Oleh karena itu
pengembangan industri pariwisata ini adalah salah satu strategi yang dipakai
oleh Organisasi
Non-Pemerintah untuk mempromosikan wilayah tertentu sebagai daerah
wisata untuk meningkatkan perdagangan melalui penjualan barang dan jasa kepada
orang non-lokal.
Menurut Undang
Undang No. 10/2009 tentang Kepariwisataan:
“pariwisata adalah
berbagai macam kegiatan wisata yang didukung oleh berbagai fasilitas serta
layanan yang disediakan masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah
Daerah”
Menurut
definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat
lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha
mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup
dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai
perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang diperlukan, yaitu : (dikutip
dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a.
Harus bersifat sementara
b.
Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c.Tidak
bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam
kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan
hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di
luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak
berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah
Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
D. Pengembangan
Pariwisata
Suatu obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati pengunjung, yaitu :
a.
minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b.
Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa
melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax
berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama
makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah
untuk tinggal di sana.
c.
Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya
adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan
sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu
ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai
pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal
tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi
realistis dan proporsional.
Agar suatu obyek
wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka
faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek
wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk
mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar
Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah
semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan
berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan
wisatawan yang beraneka ragam”. Prasarana tersebut
antara lain :
a.
Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b.
Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c.
Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d.
Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e.
Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos
polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata.
f.
Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu
wisata.
g.
Pom bensin
h.
Dan lain-lain.
Sarana kepariwisataan adalah
perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara
langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada
kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut adalah :
b.
Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus
yang melayani khusus pariwisata saja.
c.
Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek
wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek
wisata tersebut.
d.
Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene
mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek
tersebut.
e.
Dan lain-lain.
Dalam pengembangan sebuah obyek wisata
sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila
suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk
melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan
berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek
wisata tersebut maupun pemerintah daerah. (Yoeti, 1985, p.185-186)
E.
Peranan
Industri Pariwisata bagi Ekonomi Kerakyatan
Peranan industri
pariwisata bagi ekonomi kerakyatan adalah sangat besar. Industri pariwisata
terbukti mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang berbasis pada usaha
kecil menengah (UKM) sehingga tercipta pendapatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat
menengah ke bawah. Peranan industri pariwisata bagi ekonomi kerakyatan yang
berbasis pada UKM memang sangat besar.
F.
Melestarikan
Kebudayaan Daerah
Indonesia
dengan letak geografis sebagai negara kepulauan memiliki aneka ragam adat dan
budaya daerah yang tersebar merata di seluruh tanah air. Bentuk geografis
kepulauan ini di satu sisi juga perlu diwaspadai oleh para generasi muda akan
pelestarian aneka ragam budayanya. Bukan hal baru lagi bahwa telah sangat
banyak budaya-budaya yang kita miliki perlahan-lahan diakui secara sepihak oleh
negara tetangga.Dan kita sebagai rakyat Indonesia yang terkenal dengan sikap
ramah tamah dan sopan santun, ternyata hanya bisa mengelus dada. Lagi-lagi kita
tak dapat berkutik. Bahkan ketika pulau kita akhirnya jatuh ke negara tetangga
kita pun tak dapat berbuat banyak.
Ada
beberapa hal konkrit yang dapat kita lakukan untuk mengantisipasi pencurian
kebudayaan daerah Indonesia oleh negara tetangga, diantaranya:
1.
Mengenali
dan bangga akan budaya daerah
Penyakit
masyarakat kita terkadang tidak bangga dengan produk dan budaya sendiri. Kita
lebih bangga dengan budaya-budaya impor yang sebenarnya tidak sesuai dengan
budaya kita sebagai orang Timur. Anak-anak kita bahkan terkadang tidak lagi
mengenal aneka ragam budayanya. Budaya daerah banyak yang hilang dikikis zaman
oleh sebab kita sendiri yang tidak mau mempelajari dan melestarikannya. Alhasil
kita baru bersuara ketika negara lain sukses dengan budaya yang mereka curi
secara diam-diam dari kita. Sebagai contoh; Anak-anak kecil zaman sekarang saat
ditanya soal mainan, tentu mereka lebih memilih dunia /playstation/ ketimbang
mainan tradisional.
2. Kebijakan
pemerintah
Bagaimanapun
pemerintah memiliki peran yang cukup strategis dalam upaya pelestarian
kebudayaan daerah di tanah air.
Pemerintah harus mengimplementasikan kebijakan-kebijakan yang mengarah pada
upaya pelestarian kebudayaan nasional. Salah satu kebijakan pemerintah yang
pantas didukung adalah penampilan kebudayaan-kebudayaan daerah di setiap
even-even akbar nasional. Misalnya tari-tarian, lagu daerah, dan sebagainya.
Semua
itu harus dilakukan sebagai upaya pengenalan kepada generasi muda, bahwa budaya
yang ditampilkan itu adalah warisan dari leluhurnya. Bukan berasal dari negara
tetangga. Demikian juga upaya-upaya melalui jalur formal pendidikan. Masyarakat
harus memahami dan mengetahui berbagai kebudayaan daerah yang kita miliki.
Pemerintah juga dapat lebih memusatkan perhatian pada pendidikan muatan lokal
kebudayaan daerah.
G. Pelestarian
budaya lokal
Beragam wujud
warisan budaya lokal memberi kita kesempatan untuk mempelajari kearifan lokal
dalam mengatasi masalah-masalah yang dihadapi di masa lalu. Masalahnya kearifan
local tersebut seringkali diabaikan, dianggap tidak ada relevansinya dengan masa
sekarang apalagi masa depan. Dampaknya adalah banyak warisan budaya yang lapuk
dimakan usia, terlantar, terabaikan bahkan dilecehkan keberadaannya. Padahal banyak
bangsa yang kurang kuat sejarahnya justru mencari-cari jatidirinya dari
tinggalan sejarah dan warisan budayanya yang sedikit jumlahnya. Kita sendiri,
bangsa Indonesia, yang kaya dengan warisan budaya justru mengabaikan asset yang
tidak ternilai tersebut. Sungguh kondisi yang kontradiktif. Kita sebagai bangsa
dengan jejak perjalanan sejarah yang panjang sehingga kaya dengan keanekaragaman
budaya lokal seharusnya mati-matian melestarikan warisan budaya yang sampai
kepada kita. Melestarikan tidak berarti membuat sesuatu menjadi awet dan tidak mungkin
punah. Melestarikan berarti memelihara untuk waktu yang sangat lama. Jadi upaya
pelestarian warisan budaya lokal berarti upaya memelihara warisan budaya lokal untuk
waktu yang sangat lama. Karena upaya pelestarian merupakan upaya memelihara
untuk waktu yang sangat lama maka perlu dikembangkan pelestarian sebagai upaya
yang berkelanjutan (sustainable).
Jadi bukan
pelestarian yang hanya mode sesaat, berbasis proyek, berbasis donor dan elitis (tanpa
akar yang kuat di masyarakat). Pelestarian tidak akan dapat bertahan dan berkembang
jika tidak didukung oleh masyarakat luas dan tidak menjadi bagian nyata dari
kehidupan kita. Para pakar pelestarian harus turun dari menara gadingnya dan merangkul
masyarakat menjadi pecinta pelestarian yang bergairah. Pelestarian jangan hanya
tinggal dalam buku tebal disertasi para doktor, jangan hanya diperbincangkan dalam
seminar para intelektual di hotel mewah, apalagi hanya menjadi hobi para orang kaya.
Pelestarian harus hidup dan berkembang di masyarakat. Pelestarian harus diperjuangkan
oleh masyarakat luas (Hadiwinoto, 2002: 30).
Singkat kata
pelestarian akan dapat sustainable jika berbasis pada kekuatan dalam, kekuatan
lokal, kekuatan swadaya. Karenanya sangat diperlukan penggerak, pemerhati, pecinta
dan pendukung dari berbagai lapisan masyarakat. Untuk itu perlu ditumbuhkembangkan
motivasi yang kuat untuk ikut tergerak berpartisipasi melaksanakan pelestarian,
antara lain:
1.
Motivasi untuk menjaga, mempertahankan dan mewariskan warisan budaya yang diwarisinya
dari generasi sebelumnya;
2.
Motivasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kecintaan generasi penerus
bangsa
terhadap nilai-nilai sejarah kepribadian bangsa dari masa ke masa melalui pewarisan
khasanah budaya dan nilai-nilai budaya secara nyata yang dapat dilihat,dikenang
dan dihayati;
3.
Motivasi untuk menjamin terwujudnya keragaman atau variasi lingkungan budaya;
4. Motivasi ekonomi yang percaya
bahwa nilai budaya local akan meningkat bila terpelihara dengan baik sehingga
memiliki nilai komersial untuk meningkatkan kesejahteraan pengampunya; dan
5.
Motivasi simbolis yang meyakini bahwa budaya lokal adalah manifestasi dari jati
diri suatu kelompok atau masyarakat sehingga dapat menumbuhkembangkan rasa
kebanggaan, harga diri dan percaya diri yang kuat.
Dari penjelasan
diatas dapat diketahi bahwa pelestarian budaya lokal juga mempunyai muatan
ideologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan identitas
(Lewis, 1983: 4), dan juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk mendorong
munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas (Smith,
1996: 68).
H. Melestarikan Budaya Daerah Memperkuat Persatuan
Bangsa
Yang membuat
motivasi untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa karena adanya
keberagaman dalam budaya Bangsa Indonesia, mulai dari budaya adat, budaya seni,
sosial dan bahasa, untuk budaya yang terakhir disebutkan, merupakan elemen
penting dalam mempersatukan bangsa, sebab dengan adanya bahasa, kita bisa
saling komunikasi juga saling bertukar pikiran, dan saling mengetahui apa yang
hendak disampaikan.
Oleh karena
itu, sangat penting menjunjung tinggi dan melestarikan serta memakai Bahasa
Persatuan dalam berbagai kesempatan, agar tercipta saling pengertian dan
menghindari kesalahpahaman, Bahasa persatuan kita Bahasa indonesia tentu sudah
dikampanyekan sejak dulu, dan merupakan kewajiban untuk mempelajarinya dengan
baik juga memakainya dalam kegiatan formal.
Namun, disaat
menjunjung Bahasa Persatuan Indonesia, bukan berarti mengesampingkan Bahasa
Daerah ti setiap daerah seluruh Indonesia, karena dengan adanya Bahasa daerah, akan
lebih memperkaya khasanah kebudayaan bangsa, disamping itu, dengan banyaknya
orang daerah yang perlu pemahaman mengenai arti persatuan bangsa ini dari
sebagian masyarakat yang sedaerahnya, akan lebih tersampaikan, karena
berkomunikasi awal dengan bahasa ibu masing-masing disetiap daerah, akan
memperkuat ikatan bathin, baik sesama suku atau antar suku, karena berawal dari
situ akan tercipta saling ingin mempelajari bahasa masing-masing juga terdorong
untuk saling merasa memiliki kekayaan budaya bahasa tersebut.
Dengan
melestarikan budaya daerah pun akan berpengaruh terhadap upaya pemersatu
bangsa, disamping setiap masyarakat antar daerah mengenal budaya semua daerah,
semua pulau, dan semua bahasa yang ada, maka otomatis seluruh bangsa di tanah
air akan ikut saling menjaga dan melestarikannya, disamping itu generasi muda
pun perlu dikenalkan dengan budaya nenek moyang dan leluhurnya, agar dapat
mengenal silsilah budaya serta asal usulnya.
Dalam hal
bahasa, saya pribadi sangat kecewa ketika, di sekolahan anak saya yang terletak
di Provinsi Banten berbatasan dengan Jakarta Selatan, untuk mata pelajaran
Bahasa Sunda yang tadinya ada, malah dihapuskan, padahal hal ini sangat
penting, dan menurut saya, untuk pelajaran bahasa daerah, tak akan mengganggu
proses pelajaran lain, karena dalam satu minggu hanya satu kali, itu pun jam
pelajarannya tak lama, malah anak saya sampai bertanya, “Bu, padahal Sekar
ingin tau pelajaran bahasa sunda itu, jadi Sekar tau Bahasa sunda selain Bahasa
Indonesia dan Bahasa Inggris.”
Saya
menghiburnya dengan berjanji akan mengajarkannya dirumah, karena kebetulan saya
memang orang Sunda, tetapi walaupun bahasa daerah dapat diajarkan dirumah saja
oleh orangtua, nilai dan keberadaannya seolah tidak dianggap penting jika
dikesampingkan dari kurikulum pelajaran di sekolah, sedangkan Provinsi Banten
itu adalah dasarnya berbahasa Sunda.
Saya pernah
mempertanyakan hal ini kepada pihak sekolah, namun jawabannya sangat enteng,
katanya percuma diajarkan juga tidak efektif untuk menunjang pendidikan
lainnya, ya ampun saya tertegun sekali dengan jawaban ini, dengan sikap seperti
ini, tentu saja akan mengaburkan nilai budaya dan kekayaan ragam bahasa daerah
yang akan menunjang bahasa persatuan, anak cucu akan semakin tak mengenal
leluhurnya juga sama sekali akan memunahkan keberadaan bahasa daerah yang
selama ini berusaha kita pelihara sebagai salah satu kekayaan budaya bangsa.
Semoga saja
hal ini tidak terjadi pada daerah atau pulau lain, saya berharap untuk daerah
lain diseluruh Indonesia tetap memelihara Bahasa Daerah masing-masing dengan
menganggap penting untuk dipelajari di sekolah, agar dapat terpupuk dan
terpelihara.
Dengan adanya
penyikapan perbedaan yang saling menerima dan saling merasa memiliki, dengan
otomatis menjunjung tinggi persatuan bangsa dengan berbahasa satu Bahasa
indonesia akan lebih kuat tertanam karena menilai pentingnya mempersatukan
keragaman bahasa yang ada.
BAB
III
PENUTUP
Budaya lokal
yang beraneka ragam merupakan warisan budaya yang wajib dilestarikan. Ketika
bangsa lain yang hanya sedikit mempunyai warisan budaya lokal berusaha keras untuk
melestarikannya demi sebuah identitas, maka sungguh naïf jika kita yang
memiliki banyak warisan budaya lokal lantas mengabaikan pelestariannya demi
menggapai burung terbang sementara punai di tangan dilepaskan.
I have read your article, it is very informative and helpful for me.I admire the valuable information you offer in your articles. Thanks for posting it..Hotel Frankfurt-Oder
BalasHapus